2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Bawaslu Terima 40 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun mencatat telah menerima 40 laporan pelanggaran serta kecurangan dalam Pilkada Simalungun tahun 2024, Rabu (4/12/24).

Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Faruari Purba, mengatakan bahwa dari banyaknya laporan yang masuk dan pihaknya telah melakukan pengakajian terhadap puluhan pengaduan tersebut.

“Banyak laporan yang masuk ke Bawaslu, ada sekitar 40 laporan yang masuk,” ujar Adillah Faruari.

Lanjut Adillah lagi, dari banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Simalungun. Pihaknya pun sudah membahasnya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca juga: Bawaslu RI: Hampir 2.500 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024

“Artinya, segala laporan yang menyalahi peraturan perundang-undangan sudah kita teruskan dan ada juga yang sudah kita lakukan pembahasan dan dengan Gakkumdu,” ujarnya lagi.

Disinggung terkait laporan yang masuk tersebut. Adillah Faruari pun menyampaikan bahwa laporan-laporan tersebut sudah pihaknya selesaikan.

“Dari laporan yang masuk sudah kita selesaikan. Sejauh ini juga kalau masih ada gugatan atau pengaduan ke Bawaslu masih kita tampung sampai nanti selesai pelantikan,” ucapnya.

Baca juga: adillahruariBawaslu Kota Medan Sebut Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Sangat Minim

Terkait laporan. Adillah pun mengatakan tergantung bagaimana nanti materi laporannya. “Terpenuhi tidak syarat formil dan materinya,” ungkapnya.

Adillah pun belum bisa mengungkapkan apa saja bentuk dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Yang jelas segala laporan yang masuk akan dikaji pihaknya lebih dulu.

“Adapun pelanggaran yang dilaporkan berupa netralitas ASN dan juga pemakaian fasilitas negara,” pungkasnya. (hamzah/hm25)

Related Articles

Latest Articles