-1.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

70 Ribu Pelaku UMKM Sudah Jalani Verifikasi untuk Penghapusan Utang

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak sekitar 70 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah menjalani verifikasi untuk penghapusan utang.

Setelah diverifikasi, penghapusan hutang pelaku UMKM itu cuma tinggal menunggu realisasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tengah menggodok aturan pemutihan utang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Dan menurutnya, pihak bank anggota Himbara juga perlu menyampaikan daftar pelaku UMKM yang akan diputihkan utangnya kepada para pemilik saham.

“Penghapusan tagihan akan dilaporkan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham,red) di masing-masing bank Himbara, selesai itu, done,” tukas Maman.

Baca juga: Berawal dari Keluhan Pelaku UMKM, Pemuda Ini Dirikan Kreakmart

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan kelautan serta UMKM lainnya.

PP itu diteken oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, pada Selasa (5/11/24), dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM yang hadir. (ant/hm27)

Related Articles

Latest Articles