2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Tembak Siswa Hingga Tewas, Aipda R Ditahan dan Jadi Tersangka

Semarang, MISTAR.ID

Aipda R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang ditahan di Polda Jawa Tengah dan ditetapkan tersangka atas dugaan tewasnya siswa SMKN 4 Semarang dengan cara ditembak.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Artanto di Mapolrestabes Semarang mengatakan, peristiwa yang merenggut nyawa korban GRO (17) terjadi pada Minggu (24/11) dini hari.

Sementara penetapan tersangka dilakukan sesuai hasil pemeriksaan Tim Paminal Propam Polda Jawa Tengah, di mana Aipda R diketahui bertindak dengan menyalahi prosedur penggunaan senpi atau excessive action.

Kombes Artanto mengatakan Aipda R dipersangkakan melanggar pasal 338 dan 351 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan sesuai yang telah dilaporkan keluarga korban lewat Laporan Polisi (LP) resmi.

Baca juga:Pembunuh Mutia Pratiwi, Oknum Polisi Diamankan di Siantar

“Sesuai LP keluarga korban, sehingga pasalnya 338 junto 351 KUHP tentang pembunuhan” katanya dengan menegaskan bahwa penyidik masih mendalami perkara ini apakah tindakan tersangka masuk dalam pelanggaran kode etik..

Perlu diketahui, sesuai versi polisi, Aipda R diduga melepas tembakan ketika melerai tawuran. Sementara pihak SMKN 4 Semarang menyatakan bahwa korban GRO merupakan yang tidak pernah punya catatan tawuran dan selama ini merupakan siswa terpilih .

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, saat kejadian korban sedang berada di luar untuk mengikuti ekstra paskibra. Korban dan dua temannya merupakan siswa pilihan.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles