19 C
New York
Thursday, November 7, 2024

Pansus DPRD Batu Bara Setuju Ranperda soal Bencana Ditingkatkan jadi Perda

Batu Bara, MISTAR.ID

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara menyetujui Ranperda soal Penanggulang Bencana yang diusulkan Pemkab ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Edy Noor pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ismar Khomri, pada Kamis (7/12/24).

Edy Noor menjelaskan keputusan tersebut dicapai setelah melalui berbagai pembahasan, baik di internal DPRD maupun bersama dengan pihak Pemkab.

“Kami telah melewati tahapan proses pembahasan dimulai dari rapat pra-pembahasan, rapat internal, rapat pembahasan dengan OPD pengusul,” tuturnya.

Baca juga: Jelang Pelantikan, 40 Anggota DPRD Batu Bara Telah Serahkan Tanda Terima LHKPN

Selain itu, Pansus juga telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke daerah yang telah memiliki dan menerapkan Perda penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Selanjutnya Pansus juga telah berkonsultasi dengan pihak terkait hingga mencapai tahapan finalisasi laporan.

“Setelah melalui berbagai tahapan, dari 54 pasal dan 131 ayat pada usulan semula menjadi 60 pasal dan 152 ayat,” tutup Edy Noor. (ebson/hm27)

Related Articles

Latest Articles