Pematangsiantar, MISTAR.ID
Puluhan pedagang Gedung IV Pasar Horas diketahui telah berjualan lebih dari satu bulan di bahu jalan sejak kebakaran melanda pusat pasar tradisional itu pada Minggu (22/9/24) lalu. Pemko Pematangsiantar memberikan dispensasi berdagang di lokasi yang seharusnya dilalui kendaraan.
Sejak saat itu pula, kemacetan kerap terjadi hampir sepanjang Jalan Merdeka menuju Pasar Horas. Selain membuka lapak semi permanen, bahu jalan itu juga digunakan untuk parkir kendaraan bermotor.
Masyarakat meminta Pemko Pematangsiantar segera mengambil solusi, memindahkan pedagang ke tempat yang lebih layak agar macet tidak semakin berkepanjangan di lokasi tersebut. Seperti yang diutarakan M. Sianipar, warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Baca juga:Pedagang Pasar Horas Direlokasi ke Gedung Rajawali, Kios Dibatasi Dinding
Sianipar mengeluh kemacetan panjang yang terjadi mengganggu aktivitas masyarakat pada umumnya. Dia mengaku tidak bermaksud antipati kepada para pedagang, namun kepentingan umum perlu juga untuk dipertimbangkan.
“Satu minggu atau dua minggu ya sudahlah. Karena memang kasihan para pedagang itu tidak punya lapak berjualan. Karena semua harus butuh makan. Tapi kalau sudah satu bulan masih tidak ada perkembangan, tidak bisa juga seperti itu,” kata Sianipar, Kamis (7/11/24).
Dia mengklaim tidak ingin menyalahkan pihak-pihak lain, namun kondisi seperti saat ini disebutnya tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu, Sianipar meminta Pemko Siantar segera mengambil tindakan konkrit terhadap permasalahan ini.
Kemacetan yang terjadi, lanjut dia, sangat mengganggu dan berefek negatif terhadap aktivitas masyarakat, terlebih pekerja kantoran. “Kan jadi telat masuk kantor, apalagi tempat kerjanya yang mengarah ke Jalan Medan. Kalau membawa kendaraan pribadi, gak masalah karena bisa melalui jalan pintas,” ujarnya.
Selain itu pemandangan tidak mengenakan juga disaksikan langsung masyarakat setiap hari. Di tengah kondisi terik matahari, para penumpang kendaraan umum juga diharuskan memiliki kesabaran ekstra.
Baca juga:Dilema Pemko Siantar di Tengah Deadline Masa Tanggap Darurat Pasar Horas
Sianipar mengaku mengikuti perkembangan kondisi pedagang Gedung IV Pasar Horas. Belakangan dia mengetahui jika rencana relokasi ke bekas lahan rumah potong hewan Jalan Melanthon Siregar ditolak.
“Mengambil solusi kejadian seperti ini harus dengan diskusi yang intens. Jangan karena ditolak para pedagang, pemerintah langsung mundur dan tak memberikan solusi lagi,” tuturnya.
“Memang kasihan saudara-saudara kita para pedagang, tapi gak bisa teruss seperti ini,” sambungnya.
Baca juga:Soal Penyebab Pasar Horas Terbakar, Warga Sebut Ada Hal Tak Wajar
Sementara itu salah seorang pedagang, S Samosir ketika ditemui di lapaknya mengaku telah mendengar keluhan para pengendara karena kemacetan. Namun mereka hanya bisa menunggu kebijakan pemerintah usai relokasi ke Jalan Melanthon Siregar dibatalkan.
Ia dan para pedagang lainnya, lanjut Samosir juga tidak ingin berjualan di bahu jalan terus-menerus. Tetapi permohonan untuk dipindahkan ke Gedung II dan III Pasar Horas yang diajukan ke pemerintah sampai sekarang belum direspon.
“Kan sewaktu rapat dengan Pjs Walikota yang lalu, kami kasih solusi yang lain, pindah ke Gedung II dan III. Kalau sudah dikasih izin pindah ke situ, kami pasti pindah,” ucapnya. (gideon/hm17)