21 C
New York
Thursday, November 7, 2024

Pilkada Simalungun, 834 Pemilih Urus Pindah Lokasi Pencoblosan

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun mencatat, sebenyak 834 orang pemilih sudah mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pindah lokasi pencoblosan pada Pilkada 2024.

“Warga Simalungun yang pindah lokasi pencoblosan keluar Simalungun sebanyak 464 pemilih, sementara warga luar yang pindah memilihnya ke Simalungun 370 pemilih. Jadi totalnya ada 834 pemilih,” kata Komisioner KPU Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Martua Harasaol P Hutapea, Kamis (7/11/24).

Menurut dia, pengajuan pindah memilih dapat dilakukan sesuai jadwal. Sementara untuk kriteria pertama paling lambat H-30 sebelum Pilkada serentak atau 27 Oktober 2024.

“Jadwal sampai dengan H-30 atau tanggal 27 Oktober untuk 9 kondisi atau alasan, dan sesuai Putusan MK No 20/2019 sampai dengan H-7 atau tgl 20 November untuk 4 kondisi,” ucapnya.

Untuk diketahui, jumlah pemilih yang mengurus DPTb berpotensi bertambah karena hingga saat ini belum ditutup. Martua pun mengingatkan bagi masyarakat yang hendak mengurus DPTb untuk membawa sejumlah persyaratan seperti surat tugas dari kantor, domisili, atau Kartu Tanda penduduk (KTP).

Baca Juga : Cegah Masalah, KPU Simalungun Tenderkan Pelipatan Surat Suara Pilkada

Untuk diketahui, masyarakat tidak dapat mencoblos di luar TPS yang sudah ditentukan jika tidak mengurus DPTb. Untuk pindah memilih bisa diajukan ke PPS di desa atau kelurahan, PPK di kecamatan, dan atau bisa juga di kantor KPU Simalungun.

Saat mengajukan pindah memilih, yang bersangkutan membawa foto copy KTP-el dan menunjukkan aslinya kepada petugas. Selain itu, juga membawa bukti dukung alasan pindah memilih.

“Contoh untuk alasan bekerja di luar domisili, membawa suket dari pimpinan lembaga atau perusahaan. Bagi mahasiswa membawa suket dari rektorat,” katanya.

Diketahui juga bahwa KTP luar Simalungun yang pindah memilih ke Simalungun hanya bisa memberikan hak pilihnya untuk pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. (hamzah/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles