Simalungun, MISTAR.ID
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, TNI, dan Polri merazia blok warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (6/11/24) malam. Razia digelar untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari narkoba, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kapala Lapas Robinson Peranginangin menekankan pentingnya pelaksanaan razia sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan ‘Zero Narkoba’ di Lapas.
“Saya minta seluruh tim bertindak secara persuasif dan humanis saat memeriksa barang-barang milik warga binaan. Barang-barang yang disita akan didata dan dimusnahkan,” ujarnya.
Kapolsek Raya AKP SP Siringo-Ringo turut menegaskan agar pelaksanaan razia dilakukan secara persuasif agar tercapai hasil yang optimal. “Laksanakan dengan pendekatan yang persuasif untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” ungkapnya.
Baca Juga : Razia Lapas Siantar, Petugas Temukan Sejumlah Sendok Tajam di Kamar Warga Binaan
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ucok P Sinabang, kemudian membagi personel menjadi tiga tim untuk menyisir Blok Pattimura, Blok Sahardjo, dan Blok Kartini.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti kabel, sendok, dan korek api gas. Meski demikian, tim tidak menemukan narkoba di ketiga blok tersebut.
Razia gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Pematangsiantar untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lapas. (indra/hm24)