Medan, MISTAR.ID
Penyeludupan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal di wilayah Sumatera Utara (Sumut), memang bukan hal biasa. Padahal peredaran rokok ilegal tersebut sangat berdampak bagi perusahaan rokok yang ada di Sumut.
Kasi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut, Cart Tampubolon menyebut, para penyelundup rokok ilegal di Sumut terbilang “licin” atau susah ditangkap.
Kata Cart, berdasarkan penelusuran tim Bea Cukai Sumut di lapangan, para pelaku kerap menggunakan kendaraan roda (along-along) untuk mengelabuhi para petugas.
Baca juga:Bea Cukai Sumut Sita 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Selama Sebulan
“Untuk modusnya juga berganti-ganti, pernah kita tangkap para pelaku menggunakan mobil truk, kemudian berganti menjadi mobil yang lebih kecil,” ujar Cart Tampubolon Rabu (6/11/24).
Setelah pihaknya menangkap mobil truk, para pelaku beralih menggunakan mobil dalam ukuran kecil. Setelah kembali diungkap, para pelaku kini beralih ke kendaraan bermotor roda dua.
“Jadi modus mereka untuk melakukan penyelundupan ini berganti-ganti,” sambungnya.
Pada saat menggunakan kendaraan roda dua ini. Para pelaku menyamar seperti orang yang mengantar barang kelontong. Namun di dalam boks itu diselundupkan rokok ilegal.
“Jadi seperti itu modelnya berdasarkan informasi yang kita terima di lapangan dari masyarakat,” tutur Cart. (matius/hm17)