Simalungun, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil menangkap tiga pencuri dengan modus memanjat di wilayahnya. Ketiga tersangka, Haykal Eka Pratama (19), Saut Sitompul (27), dan Rido Mahendra Gultom (19), ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada 3-4 November 2024.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Tia Sesami Ganesa Siwi, yang kehilangan handphone Vivo Y20s, tas berisi uang Rp 1.340.000, STNK Honda Beat, dan tabung gas 3 kg. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 3.500.000.
Tim Reskrim Polsek Perdagangan bergerak cepat dan berhasil mengamankan Haykal dan Saut pada 3 November malam, berikut barang bukti berupa HP Vivo Y20s, tas abu-abu, dan STNK.
Baca juga: Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Curanmor di Bandar Masilam
Berdasarkan interogasi, terungkap bahwa aksi pencurian dilakukan oleh Haykal dan Rido pada 2 November dini hari, menggunakan sepeda motor tanpa plat dan memanjat masuk rumah korban melalui pintu belakang.
“Setelah berhasil masuk, mereka mengambil barang-barang berharga dari kamar korban dan tabung gas dari dapur. Uang hasil curian sebesar Rp 1.340.000 dibagi rata, masing-masing Rp 670.000. Handphone curian kemudian digadaikan kepada Saut Sitompul seharga Rp 50.000,” jelas AKP Ibrahim, Rabu (6/11).
Rido Gultom kemudian ditangkap pada 4 November di Huta IV Nagori Bandar Rakyat. Petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian.
Ketiga tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Ibrahim menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.(indra/hm17)