Sibolga, MISTAR.ID
Dalam rangka menyamakan persepsi dan koordinasi terkait persiapan penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Bawaslu Kota Sibolga menggelar kegiatan sosialisasi. Rabu, (6/11/24).
Sosialisasi itu dibuka Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sibolga, Sio Bangun Marganda Sinaga didampingi Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Herfisani Hutagalung.
Kegiatan yang digelar pada salah satu kafe di Sibolga itu, Bawaslu mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sibolga, Liaison Officer (LO) atau penghubung Pasangan Calon (Paslon), dan Wartawan.
Baca juga: Cawawako Sibolga Datangi KPU dan Bawaslu Sumut, Protes Debat Publik
Sio Bangun Marganda Sinaga menyampaikan, tujuan kegiatan sosialisasi adalah untuk menyamakan persepsi dan koordinasi dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Kota Sibolga.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap peraturan dan prosedur, bakal pasangan calon dapat menyusun visi, misi, dan program yang tidak hanya realistis tetapi juga sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Bawaslu Kota Sibolga selalu menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman yang mendalam terkait peraturan.
“Dengan adanya kesadaran dan pemahaman yang sama sehingga proses pemilihan kepala daerah di Kota Sibolga dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Turut menyampaikan sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Sibolga Fahri Rahmadani, dari Polres Sibolga Kompol Diarma Munthe dan Syafrida R Rasahan Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara periode 2018-2023. (feliks/hm27)