Simalungun, MISTAR.ID
PT. Hutama Marga Waskita (Hamawas) menemui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi terkait progres jalan pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat).
Pertemuan itu juga disinggung soal penerapan tarif berbayar Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi Interchange Dolok Merawan) dan sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan Interchange Sinaksak, yang akan diberlakukan.
Berkaitan dengan penetapan tarif, Pimpinan Proyek (Pimpro) Seksi 4, Imam Juni Sutowo, meminta pengguna jalan tol untuk mempersiapkan saldo kartu elektronik. Pengendara juga diimbau mengikuti semua aturan lalu lintas yang ada di jalan tol. Salah satunya kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Baca juga:Hore! Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Dibuka Gratis Selama Nataru
Selama dioperasikan tanpa tarif sekitar dua bulan, kata Imam, pihaknya mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak. Jumlah setiap harinya berkisar 10.080 kendaraan per hari.
Sebagai pengelola, PT Hamawas juga telah memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas sudah sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM). Fasilitas yang ada di Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak meliputi 14 Armada, 258 Personil, 107 CCTV dan 5 VMS.
Pihaknya juga telah menyiapkan petugas bekerja 24 jam untuk pelayanan operasional di ruas tol, mulai Tim Patroli, Rescue, Petugas Derek dan Paramedis Serta tersedia.
Dalam hal pelayanan dan penetapan tarif, Imam mengaku telah melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui media sosial dan media massa. Ia berharap sosialisasi khususnya mengenai penetapan dan besaran tarif dapat mencegah terjadinya antrian.
Baca juga:Usai Sosialisasi, Tarif Tol Sinaksak dan Tebing Tinggi Diberlakukan
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus berupaya menyelesaikan pembangunan jalan tol ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sebab sebagai bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Kutepat memiliki panjang total 143,5 kilometer dan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar daerah di Sumatera Utara.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun Zonny Waldi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyambut positif rencana pemberlakuan tarif pada ruas tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak.
“Kami menyambut baik rencana pemberlakuan tarif tol ini. Kami yakin ini akan semakin meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah kami,” ujar H Zonny Waldi.
Menurutnya, ruas tol Kutepat akan membuka akses yang lebih mudah menuju Danau Toba, sebagai salah satu Destinasi Super Prioritas (DSP) yang tengah dikembangkan pemerintah sebagai destinasi wisata kelas dunia.(hamzah/hm17)