Binjai, MISTAR.ID
Satres narkoba Polres Binjai menggerebek sarang narkoba di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Senin (4/11/24). Lima pria positif narkoba diamankan petugas. Hal ini menjadi upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba AKP Syamsul Bahri dengan membawa serta 15 orang personel. Satuan Reserse Narkoba mengamankan 5 orang laki-laki yang positif menggunakan narkoba dengan inisial BR, MAR, FS, H, dan BSP.
Tonton juga: Newsroom: Kematian Janggal, Makam Siswi Pernerbangan Medan Dibongkar
Di lokasi tersebut juga ditemukan barang bukti berupa 4 buah alat hisap sabu, 6 buah mancis, 1 kotak sedotan dan barang bukti lainnya. Petugas membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barak yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menjelaskan, penggerebekan ini berkat informasi dari masyarakat yang mengabarkan tentang keberadaan barak narkoba tersebut.
Kelima orang tersangka akan diserahkan ke BNN Kota Binjai guna dilakukan asesmen medis serta dilakukan rehabilitasi. (endang/hm21).