Medan, MISTAR.ID
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri melalui Ditlantas Polda Sumut dalam merazia kendaraan guna mencapai target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Seperti yang diketahui, Bapenda Sumut sedang menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak beberapa pekan lalu dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Sumut, Ahmad Yamin mengatakan kegiatan razia kendaraan dilakukan bersama dengan Ditlantas Polda Sumut guna mempercepat target masyarakat membayar pajak kendaraan.
“Masih, masih kita lakukan (razia) itu. Tapi itukan kita kordinasi dengan Korlantas (Ditlantas) dalam melakukan itu, karena itu wewenang mereka dalam melakukan razia, kalau kita kan tugasnya menerima pendapatan pajak, jadi kordinasi kami,” ujarnya kepada mistar.id, Selasa (5/11/24) siang.
Baca juga: Hari ke Tiga Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Sumut Terus Sosialisasi Demi Capai Target
Yamin mengatakan selama pihak Ditlantas bersedia melakukan razia, maka hal tersebut akan tetap dilakukan untuk mempercepat target dari program pemutihan pajak.
“Ya mereka masih bersedia, selama korlantas dan ditlantas masih bersedia, itu akan terus dilakukan. Tapi yang jelas hingga saat ini masih diberlakukan,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan terkait sanksi terhadap pengendara yang belum membayar pajaknya diserahkan oleh pihak Kepolisian.
“Nah kalau itu saya tidak tahu, kalau mau tanya mengenai tilang coba tanya kan ke yang punya gawaian (ditlantas). Tanyakan ke mereka apa sanksinya, karena yang berhak melakukan operasi razia itukan polisi lalu lintas. Maka dari itu kami bekerjasama dengan mereka, kalau harus mereka tilang itu pengendara ya silahkan aja, kamikan dalam hal itu tidak mencampuri,” tuturnya.
Baca juga: Bapenda Sumut Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun 2024
Yamin juga berharap sampai 31 Desember 2024 mendatang target yang dicanangkan bisa tercapai. Diketahui Bapenda Sumut memiliki target pendapatan pajak kendaraan sebesar Rp 800-900 miliar hingga akhir tahun ini.
“Kalau itu (progres target) sampai hari ini masih terus kita update, paling perminggunya kami evaluasi. Harapannya ya bisalah terpenuhi target itu hingga akhir tahun ini, do’akan sajalah agar tercapai ya,” pungkasnya. (iqbal/hm20)