Deli Serdang, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang mengerahkan 900 orang untuk melipat kertas surat suara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Deli Serdang.
Pelipatan surat suara pada dua tempat, yakni di Gedung Olah Raga (GOR) Lubuk Pakam dan Balairung di Komplek Kantor Bupati Deli Serdang, dilaksanakan selama 3 hari sejak Sabtu hingga Senin, 2-4 November 2024.
Proses pelipatan surat suara mendapat pengawalan dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
Upah pelipatan berbeda antara kertas suara Pilgubsu dengan Pilbup Deli Serdang. Dikarenakan perbedaan ukuran.
Baca juga: KPU Deli Serdang Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Bersama Tiga Paslon
Menurut keterangan Kasubag Logistik dan Keuangan KPU Deli Serdang, Abdul Rozak mengatakan, upah kertas suara Pilgub Rp 225 per lembar, sedangkan untuk Pilbup Rp 325 per lembar.
Disebutkan Rozak, total jumlah pekerja lipat kertas surat suara sebanyak 900 orang pekerja.
“Pada hari pertama di GOR Lubuk Pakam 600 pekerja, dengan pengawas 25 orang. Selanjutnya di hari berikutnya terjadi penambahan 300 orang. Mereka berdatangan dari sejumlah kecamatan,” ujar Rozak, pada Senin (5/11/24).
Karena banyaknya warga peminat pelipat kertas suara, kata Rozak, KPU Deli Serdang sempat kewalahan karena warga terus berdatangan.
“Dari Kecamatan Percut Sei Tuan juga ada datang. Pelipatan dilakukan secara berkelompok, satu kelompok 10 orang. Mereka ternyata cepat cara kerjanya sehingga bisa bergaji Rp 200 ribu per orang. Sehingga terus berdatangan dan ada yang sampai rela menunggu cukup lama,” tutup Rozak. (sembiring/hm27)