7.5 C
New York
Monday, November 4, 2024

Politisi Gaek Dipercaya Sebagai Tim Penyusun Tatib DPRD Medan

Medan, MISTAR.ID

Terkenal gaek dan kerap melenggang ke DPRD Kota Medan dengan partai berbeda, Drs Godfried Efendi Lubis ditunjuk sebagai Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.

Nantinya, Tim akan bekerja menyusun aturan yang menjadi acuan dan disiplin kerja bagi 50 anggota DPRD Medan selama lima tahun ke depan.

Baca juga : Kader Militan dan Simpatisan PDIP Tolak ‘Kutu Loncat’ jadi Ketua DPRD Medan

Adapun keputusan tersebut berawal dari utusan 9 Fraksi DPRD Medan melalui rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Medan, Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua, Syaiful Ramadhan di Gedung DPRD Medan, Senin (4/11/24).

Godfried yang maju menggunakan perahu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat diwawancarai mengatakan tim akan bekerja maksimal menyusun tatib dan paling lama 6 bulan.

Baca juga : Calon Ketua DPRD Medan, Wong Chun Dapat Peluang Besar

“Rencananya dalam Tatib nantinya saya akan mengajukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan menjadi agenda rutin kinerja DPRD Medan kedepannya. Begitu juga terkait sosialisasi Perda di Tatib lama sudah 24x dalam 1 tahun. Maka diharapkan dalam Tatib baru ke 24 agenda wajib dilaksanakan dan selaras dengan pengalokasian anggaran,” katanya.

Berikut 15 anggota DPRD Medan selaku tim penyusun Tatib DPRD Medan; Wong Chun Sen, Syaiful Ramadhan, Roby Barus dan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Kasman Bin Marasakti Lubis dan Doli Indra Rangkuti (PKS), H Zulkarnaen dan Tia Ayu Anggraini (Gerindra), Modesta Marpaung SKM dan dr Dimas Sofani Lubis (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Efendi Lubis (PSI), H Iswanda Ramli (Demokrat), HT Bahrumsyah (Amanat Nasional), Janses Simbolon (Hanura-PKB). (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles