Samosir, MISTAR.ID
Sebanyak 117 Kepala Keluarga (KK) warga Kenegerian Sihotang yaitu Desa Siparmahan, Desa Sampur Toba, dan Desa Dolok Raja, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara menyurati presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Hal ini dikatakan salah seorang warga Desa Siparmahan, Patar Simarsoit kepada Mistar, Senin (4/11/24) di dekat Kantor Pos Pangururan saat ia mengirim surat ke Presiden via kantor Pos
Disebutkannya, adapun isi surat dimaksud tentang, permohonan peninjauan penyaluran bantuan sosial yang menyalahi aturan di tiga Desa Kenegerian Sihotang yaitu Desa Siparmahan, Desa Sampur Toba, dan Desa Dolok Raja, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Warga Siparmahan Samosir Protes Nilai Bantuan Banjir Bandang dari Pemerintah
Menurut Patar Simarsoit, bansos pasca banjir bandang itu tujuannya pemulihan ekonomi, dan aturannya uang ditransfer ke rekening penerima. Namun pada faktanya, oleh pihak Dinas Sosial PMD Pemkab Samosir ditunjuklah salah satu Bumdes dari kecamatan Pangururan.
Selanjutnya pihak Bumdes pun membagikan brosur jenis barang dan daftar harga untuk dipesan warga penerima bantuan.
“Hal tersebut jelas menyalahi aturan, dimana banyak warga penerima menilai bahwa harga barang yang dipesan lebih tinggi harganya dari harga pasar, dalam hal ini jelas warga penerima dirugikan,” sebutnya.
Baca juga: Uang Ditransfer Ke Rekening Penerima Bantuan, Kadis Sosial Samosir Hunjuk BUMDesta
Ditambahkannya, semua kami warga tiga desa itu jelas terdampak banjir bandang tahun 2023 lalu. Tapi hanya 303 KK saja yang mendapat bantuan pemulihan ekonomi dari Pemerintah.
”Karena itulah maka kami mengirimkan surat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan maksud dan tujuan supaya Bapak Presiden mengetahui apa yang terjadi di lapangan. Kami berharap kiranya bapak presiden berkenan mendengarkan keluhan kami sebagai korban terdampak banjir bandang pada tahun 2023 lalu,” pintanya.
Dengan adanya permasalahan ini, mereka mengharapkan perhatian dan tindakan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi serta pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran bansos.
”Kami juga mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (pangihutan/hm25)