Medan, MISTAR.ID
Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) saat ini sedang menargetkan pemilik gudang penyimpanan puluhan mesin judi di Kecamatan Hamparan Perak, Tandem, Binjai dan Belawan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkannya. Hadi juga meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi.
“Pemilik gudang sedang kita kejar. Kita meminta yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,” ujar AKBP Hadi Wahyudi, Senin (4/11/24) pagi.
Dijelaskan Hadi, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menemukan gudang penyimpanan berbagai jenis mesin judi di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Tandem Binjai, Sabtu (2/11/24) malam.
Baca juga: Pengembangan Belawan, Polda Sumut Gerebek Gudang Penyimpanan Barang Bukti Mesin Judi di Binjai
Pergerakan itu dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara bersama Polres Belawan dan Polres Binjai. Hasilnya, puluhan jenis mesin judi berhasil diamankan.
Adapun barang bukti mesin judi yang diamankan diantaranya 5 unit mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot, 4 unit mesin scatter, 2 mesin judi piala, beber Hadi.
Lanjut Hadi, di alam gudang itu juga ada 8 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan kecil dalam kondisi rusak dan 2 mesin judi scatter kondisi berdebu.
Untuk jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya, ada 60 unit barang bukti mesin judi.
Kini seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk diproses hukum. Sementara untuk lokasi gudang, lanjut Hadi, telah dipasang garis polisi. (matius/hm20)