Asahan, MISTAR.ID
Dua orang pria pelaku spesialis penjambretan berhasil ditangkap setelah aksinya merampas handphone di Jalan Lintas Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Jumat (1/11/25) kemarin.
“Adapun, pelaku, berinisial SPS (20), dan SS (23) akhirnya diringkus setelah kami dapatkan bukti yang cukup dari keduanya bahwa mereka adalah pelaku penjambretan dan sudah sering beraksi,” ujar Kapolsek Simpang Empat, AKP JT Siregar, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/11/24).
Peristiwa ini berawal ketika korban, seorang perempuan bernama Novi, warga Simpang Empat, melintas di Jalan Lintas Desa Sipaku Area tepat di depan Rumah Makan Idaman dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Polres Asahan Amankan 112 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Wilayah Tanjungbalai
Secara tiba-tiba, dua pria mendekati korban dengan sepeda motor mereka dan berusaha merampas handphone dari tangan Novi. Korban sempat berusaha mempertahankan handphonenya, namun aksi tarik-menarik tersebut membuatnya terjatuh dari motor dan kehilangan kesadaran.
Tidak berhenti di situ, para pelaku bahkan mencoba merampas sepeda motor milik korban. Namun, aksi mereka gagal lantaran beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak “jambret” sehingga membuat pelaku kabur dari lokasi.
Akibat insiden itu, Novi mengalami luka-luka dan mengalami kerugian material. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat.
“Dengan cepat, tim reskrim melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan pelaku, termasuk mencoba menghubungi nomor handphone korban yang ternyata masih aktif,” ujarnya.
Baca juga: Polres Asahan Amankan 25 Kilogram Sabu dari Wilayah Polsek Patumbak
Tim kepolisian kemudian melakukan strategi penjebakan dengan berpura-pura berminat membeli kembali handphone korban dari pelaku.
“Upaya ini membuahkan hasil, di mana pelaku sepakat bertemu di depan Bank BRI Simpang Empat untuk melakukan transaksi,” ujarnya.
Saat pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati, petugas langsung mengamankannya tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat berada di jalanan yang sepi. Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga segera melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. (perdana/hm25)