10.6 C
New York
Saturday, November 2, 2024

Buya Syarfi Usulkan Prabowo Perpanjang Jabatan Pj Kepala Daerah

Tapteng, MISTAR ID

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) Buya H Syarfi Hutauruk mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh Indonesia.

Mantan anggota DPR-RI tiga periode ini menilai perpanjangan masa jabatan Pj lebih efektif, ketimbang mengganti dengan Pj baru.

“Jarak antara masa berakhirnya jabatan Pj kepala daerah dengan penyelenggaraan pilkada serentak hanya 12 hari saja,” kata Syarfi dalam keterangan persnya, pada Sabtu (2/11/24).

Baca juga:Hasil Paripurna DPRD Usulan Pergantian Pj Bupati Tapteng, Begini Respon Sugeng

Ia menjelaskan, rentang waktu yang sangat dekat itu tidak efektif dalam melakukan pergantian kepemimpinan di daerah, terlebih ini terjadi secara merata di Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pemerintah memaksakan pergantian Pj kepala daerah saat ini, maka berpotensi mengganggu berjalannya proses Pemilihan Umum (Pemilu).

Pasalnya, para Pj kepala daerah yang bertugas saat ini sudah jauh lebih mengetahui dinamika di daerah masing-masing dan sudah membangun pondasi pelaksanaan yang baik terhadap suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Jika terjadi pergantian kepemimpinan di tengah jalan apalagi menjelang hari-H pemungutan suara, maka tentu tidak cukup waktu bagi Pj baru untuk menyesuaikan diri,” ujar Syarfi.

Baca juga:Minta Tak Diperpanjang, Sugeng akan Pamit Sebagai Pj Bupati Tapteng 13 November

Dia mengatakan, sebagai mantan Wali Kota Sibolga, sangat memahami bahwa seorang kepala daerah membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan politik di daerah.

“Saya khawatir ada peningkatan tensi politik di daerah dan ini bisa dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk merusak proses pemungutan suara yang sudah semakin dekat,” katanya.

Oleh sebab itu, dia memberikan masukan kepada Prabowo agar memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menunda atau memperpanjang masa jabatan seluruh Pj kepala daerah se-Indonesia hingga proses Pilkada Serentak tuntas.

Lebih jauh Syarfi menjelaskan bahwa persoalan di daerah sangat kompleks menjelang hari-H pemungutan suara. Suhu politik di daerah semakin tinggi dan tarik ulur kepentingan juga cukup besar.

Baca juga:Pj Kepala Daerah yang Ikut Pilkada Segera Serahkan Surat Pengunduran Diri

Bahkan, lanjutnya, ada dugaan di beberapa kabupaten/kota memanfaatkan berakhirnya masa jabatan Penjabat kepala daerah ini untuk memuluskan agenda politik.

“Sayangnya untuk memuluskan agenda politik (DPRD) ini tidak fair dan objektif, mereka mengusulkan pergantian Pj kepala daerah bukan karena kinerjanya yang buruk, tetapi karena kepentingan politiknya kerap terganggu karena sikap tegas dan kinerja yang baik sang Pj,” tutupnya. (feliks/hm16)

Related Articles

Latest Articles