Medan, MISTAR.ID
Sebagai bentuk kepedulian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Pemko Medan akan membentuk program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat di 21 kecamatan di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat menerima audiensi Yayasan Nurani Luhur Masyarakat di Balai Kota, Jumat (1/11/24).
“Memang sekarang program ini masih berjalan di Kecamatan Medan Helvetia saja, tapi kita harap bisa menyeluruh. Saya minta Perangkat Daerah terkait agar dapat merespon dan menyampaikan informasi program ini kepada masyarakat,” pesannya.
Baca juga:Pemko Medan Tegaskan UHC JKMB Bukan Program Pembodohan
Aulia mengatakan, alasan program ini harus dilakukan menyeluruh lantaran di 21 kecamatan Kota Medan terdapat ODGJ.
“Program ini sangat baik, karena merangkul ODGJ yang selama kita ketahui mereka terasingkan. Untuk itu, nantinya Yayasan Nurani Luhur dapat berkomunikasi dengan Perangkat Daerah terkait program apa yang ada di Pemko Medan untuk disinkronkan dengan program tersebut,” katanya.
Menurut Aulia, ODGJ selama ini merupakan orang-orang yang termarjinalkan. Padahal sebenarnya mereka membutuhkan uluran tangan kita bersama.
Baca juga:Pemko Medan Evaluasi Kinerja Seluruh Pelayanan Publik di Lingkungan OPD
“Stigma ini mau kita hilangkan. Kita juga berkeinginan membantu mereka, baik itu alat untuk usaha maupun bantuan lainnya,” tandasnya.
Project Manajer Yayasan Nurani Luhur Masyarakat, Veronika Surbakti menjelaskan bahwa program ini terbentuk karena selama ini ODGJ masih dikesampingkan dan dianggap sebagai aib keluarga.
“Melalui program ini teman-teman ODGJ dapat diterima dengan baik di keluarga maupun lingkungan tempat tinggal. Nanti ODGJ akan kita rangkul dan ajak untuk menjadi produktif melalui Kelompok Usaha Bersama (Kube) sehingga mereka berdaya,” katanya. (rahmad/hm17)