Deli Serdang, MISTAR.ID
Penyidik Sat Reskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap Puskesmas Deli Tua Kabupaten Deli Serdang, Jumat (1/11/24).
Pemeriksaan terhadap Puskesmas Deli Tua tersebut untuk mendalami penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan tahun anggaran 2023 Kabupaten Deli Serdang pada kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.
Baca juga : Dugaan Penyalahgunaan DAK, Kapus di Deli Serdang akan Dipanggil Polisi?
Panggilan yang dilayangkan penyidik kabarnya langsung dihadiri Kepala Puskesmas Deli Tua dan bagian keuangan (bendahara).
Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Johannes Munthe mengatakan sudah lima puskesmas yang diperiksa. Sebelumnya, Puskesmas Batang Kuis, Karang Anyar, Gunung Meriah dan Puskesmas Pantai Labu sudah dimintai keterangan. (sembiring/hm18)