Medan, MISTAR.ID
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Langkah ini diambil setelah adanya berbagai masukan dari berbagai pihak mengenai efektivitas dan dampak psikologis UN terhadap siswa.
Sebelum dihapus pada tahun 2021, UN digunakan sebagai alat ukur capaian akademis siswa secara nasional serta menjadi salah satu komponen dalam penentuan kelulusan.
Sebagai pengganti UN, pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional (AN), yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Pengamat Pendidikan, Doni Koesoema A, mengatakan bahwa, AN berbeda dengan UN. Jika UN menilai kualitas hasil belajar siswa berdasarkan mata pelajaran tertentu, sedangkan AN untuk mengevaluasi sebuah sistem pendidikan yang dilaksanakan daerah masing-masing.
Baca juga: Beasiswa Arryman 2025 untuk Studi di SOAS University of London Dibuka
“Karena di situ juga ada semacam numerasi literasi dan tidak berbasis mata pelajaran,” katanya kepada Mistar.id, Jumat (1/11/24).
Lanjutnya, jika dilihat dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UN merupakan amanat dari pasal 58, sedangkan AN dari pasal 59 yang selama ini belum pernah dilakukan pemerintah.
“Jadi ketika pemerintah menghapuskan UN, sebenarnya dia melalaikan satu amanat di dalam pasal tetapi melaksanakan amanat lain di pasal 59 yang selama ini tidak pernah dilaksanakan oleh pemerintah terkait dengan asesmen di dalam evaluasi sistem pendidikan nasional,” lanjutnya lagi.
Doni, menjelaskan bahwa AN memiliki kelebihan karena mengukur sebuah sistem yang berarti dapat menilai kualitas sekolah dan kualitas layanan pendidikan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ini Syarat dan Jadwal Lengkap
Disisi lain, AN juga memiliki kelemahan pada setiap evaluasi objek yang sifatnya eksternal, ketika diterapkan dalam satu sekolah, misalnya demi rapor sekolah atau raport pendidikan akhirnya membuat ujian itu tidak murni memotret hasil belajar yang objektif.