Deli Serdang, MISTAR.ID
Kasus pembacokan yang dialami Agung Wardana Sembiring (14) oleh sesama pelajar yang diduga anggota geng motor akan dilapor ke Propam Polresta Deli Serdang oleh orang tua korban.
Mengingat, pelaku pembacokan yang terjadi di depan SMA Negeri I Bangun Purba pada Minggu (8/9/24) sekira pukul 02.15 Wib tersebut belum juga diamankan petugas Polsek Bangun Purba.
Padahal kasus ini telah dilaporkan paman korban, Andika Sembiring (23) warga Dusun I Lau Bintang Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang ke Polsek Bangun Purba.
Baca juga : Pelajar Dibacok di Deli Serdang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku yang Diduga Geng Motor
Laporan bernomor STPL/B/65/IX/2024/Polsek Bangun Purba/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut tersebut ditandatangani oleh Iptu Darwin Purba Kepala SPKT B Polsek Bangun Purba tanggal (8/9/24).
Menurut keterangan orang tua korban, Jaraman Sembiring (45) dan istrinya Sabur Raihom (40) pengusutan terhadap pelaku pembacok anaknya terkesan lamban.
“Sehingga pelaku tidak kunjung ditangkap. Padahal kabarnya, polisi telah memeriksa saksi-saksi dan telah mengetahui identitas pelaku. Tapi sudah hampir 2 bulan lamanya Polsek Bangun Purba belum juga ada mengamankan pelakunya,” ucap Jaraman Sembiring, ayah Agung Wardana Sembiring yang tinggal di Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Kamis (31/10/24).
Oleh karenanya, sambung orang tua korban, mereka akan melaporkan kasus ini ke Propam Polresta Deli Serdang.