Medan, MISTAR.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bakal menindaklanjuti arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait pelaksanaan ramp check (uji layak) kendaraan di Terminal jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Diketahui ramp check yang dilakukan Kemenhub akan mulai dilaksanakan pada 6-20 November 2024 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub (Kadishub) Sumut, Agustinus mengatakan pihaknya juga akan menindaklanjuti hal tersebut di wilayah Sumut.
“Iya, kita akan bergabung ramp check bersama BPTD dan instansi terkait di Terminal Tipe A dan Tipe B,” ujarnya ketika dikonfirmasi Mistar.id, Kamis (31/10/24) pagi.
Baca juga: Bangun Sinergi dengan BNNP Sumut, Rutan Medan Berkomitmen Berantas Narkoba
Agustinus mengatakan pada ramp check tersebut yang menjadi fokus yakni perihal administrasi perizinan angkutan dan kelayakan kendaraan.
“Ramp check menyangkut aspek administrasi perizinan angkutan umum dan kelaikan jalan kendaraan,” ungkapnya.
Dirinya pun mengatakan hal tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya pada saat hari-hari besar.
“Ya, seperti yang kita lakukan masa Lebaran dan Nataru saja,” pungkasnya. (iqbal/hm25)