15.9 C
New York
Wednesday, October 30, 2024

Bawaslu Simalungun Manfaatkan Aplikasi Siwaslih Sebagai Alat Pengawasan Pilkada

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, bakal memanfaatkan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) dengan baik dalam melakukan tugas pengawasan sebelum dan pada hari -H pemungutan suara, 27 November 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Simalungun, Eles Januari Sinaga mengatakan aplikasi ini akan mempermudah tugas mereka dalam mengawasi Pilkada 2024 di Kabupaten Simalungun, terlebih mempercepat waktu pelaporan pelanggaran.

“Siwaslu itu akan menjadi laporan cepat dari pengawas yang akan bertugas mulai hari-H pencoblosan sampai selesainya pemungutan suara sehingga waktu dalam melakukan pelaporan lebih singkat dan tepat waktu,” ujar Eles Januari, Rabu (30/10/24).

Baca juga:Bekali Pengawas, Bawaslu Sibolga Siap Awasi Putungsura dan Sosialisasikan Aplikasi Siwaslih

Selain mempersingkat waktu, menurut dia, Siwaslih ini juga dapat memaksimalkan penyajian data secara cepat untuk dapat meningkatkan kinerja pengawas pemilu di lapangan.

“Jadi, itu basis datanya dari pengawas TPS langsung, kemudian dikirim melalui aplikasi Siwaslih, lalu terkoneksi ke Bawaslu RI pada saat itu juga,” ujarnya.

Eles Januari menuturkan bahwa sasaran dari Siwaslih termasuk hasil pemungutan suara. Dengan demikian, orisinalitas dari hasil pemungutan suara akan seketika itu difoto pengawas TPS, kemudian dikirim melalui aplikasi tersebut.

Baca juga:Bawaslu Simalungun Sosialisasikan Pelanggaran Politik Uang Hingga Tingkat Kecamatan

Selain itu, lanjut dia, Siwaslih akan berfungsi sebagai antisipasi dalam hal melakukan penguatan hasil laporan jika ada persoalan atau sengketa yang terjadi di kemudian hari, Bawaslu akan memegang bukti berupa dokumen dalam bentuk gambar atau foto.

Ditegaskan pula bahwa Siwaslih merupakan aplikasi yang dapat diunduh dan dipasang para petugas pengawas pemilu dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pilkada 2024. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles