Jakarta, MISTAR.ID
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memeriksa Nikita Mirzani dengan dicecar 58 pertanyaan menyangkut laporannya terhadap Vadel Badjideh perihal dugaan persetubuhan dan aborsi.
“Ada 58 pertanyaan dan seluruhnya telah dijelaskan. Dari hasil pertanyaan-pertanyaan itu, semakin terbuka semua persoalan ini, artinya kapan terjadinya, memakai apa, semua sudah diterangkan sama Nikita,” sebut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid usai pemeriksaan, pada Rabu (30/10/24).
Fahmi mengaku ikut menyertakan bukti tambahan dalam menjerat Vadel. Salah satunya adalah rekaman pembicaraan. Kliennya juga menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui permasalahan ini.
Baca juga:Minggu Ini Nikita Mirzani Kembali Diperiksa Terkait Vadel Badjideh
“Namun saksinya harus saya lindungi, tak boleh dibocorkan,” sebut Fahmi.
Sedangkan Nikita mengaku merasa lega pasca selesai pemeriksaan. Ia juga mengaku bisa menjawab semua pertanyaan yang disampaikan penyidik dengan lancar.
Wanita kelahiran Jakarta ini pun kembali optimistis jika Vadel akan secepatnya menyandang status menjadi tersangka dan ditahan dalam perkara itu.
Baca juga:Ditemukan Unsur Pidana, Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan
“Satu juta persen (pasti baju oranye),” tukas Nikita.
Mengenai laporan Nikita itu, Vadel sebagai terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10/24) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Pasca diperiksa, Vadel mengaku optimis dirinya akan lolos dari jeratan hukum.
Terbaru penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel juga sudah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. (cnn/hm16)