Sibolga, MISTAR.ID
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga bersama Personel gabungan melakukan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan kelengkapan surat kendaraan bermotor, guna meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak.
Razia tersebut bekerjasama dengan UPTD Samsat Sibolga dan Perwakilan PT Jasa Raharja Sibolga di Jalan Oswald Siahaan Kelurahan Sibolga Ilir Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Rabu (30/10/24).
Kepala UPTD Sibolga, Syaiful Bahri Lubis menjelaskan kegiatan razia gabungan ini sebagai bentuk upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan kendaraan bermotor dan razia gabungan ini dan akan digelar sampai Desember mendatang.
Baca juga : Polres Samosir Bersama Bapendasu Razia Gabungan untuk Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
“Kiranya melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dapat meningkat ke depan, sehingga nantinya kontribusi terhadap Pendapatan Daerah juga bisa optimal,” ujar Syaiful Bahri Lubis.
Ia menjelaskan terkait kontribusi pendapatan daerah, saat ini pihaknya melayani program pemutihan PKB untuk masyarakat luas pemilik kendaraan bermotor dan kegiatan layanan program pemutihan PKB itu akan digelar hingga pada tanggal 31 Desember 2024.
“Bagi masyarakat Kota Sibolga yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, ini adalah kesempatan emas untuk segera menyelesaikan kewajiban lebih ringan dari hitungan tunggakan sebelumnya,” jelasnya.