Medan, MISTAR.ID
Menanggapi laporan warga via medsos, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan di sejumlah rumah di Jalan Brigjend Katamso, Gang Nasional, Selasa (29/10/24) sore. Lokasi tersebut dikatakan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Hasilnya, lima orang diamankan yang terdiri dari empat orang pria dan satu wanita.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Rizky Lubis menuturkan, penggerebekan itu dilakukan berkat laporan warga yang disampaikan lewat akun resmi Instagram Satresnarkoba Polrestabes Medan (@satresnarkoba_medan). Dari laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Ada laporan masuk melalui Instagram Satres Narkoba. Maka kita tindak lanjuti dan mengamankan lima orang,” terangnya saat dihubungi mistar, Rabu (30/10/24).
Baca juga: Penusukan Pesepeda di Durin Tonggal, Ini Identitas Keenam Pelaku
Dari lima orang yang diamankan, seorang diantaranya BT (48) merupakan pengedar sabu di wilayah tersebut. Sementara empat lainnya, ZK (38), IP (46), PS (29), dan seorang wanita MI (48) merupakan pengguna yang saat itu diduga hendak membeli narkoba.
“BT ini kita duga sebagai pengedar. Kita juga menyita barang bukti paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan sejumlah uang,” lanjut Rizky Lubis.
Kelima orang yang diamankan, lanjut Rizky akan dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringannya.
“Iya (dikembangkan),” sebutnya.
Baca juga: Enam Pelaku Penusukan Pesepeda di Durin Tonggal Ternyata Spesialis Begal
Rizky menerangkan bahwa pihaknya akan merespon setiap laporan yang masuk ke Sat Reskrim Narkoba, termasuk melalui sosial media. Menurutnya, hal itu merupakan komitmen Sat Narkoba dalam memberantas setiap bentuk praktek penyalahgunaan narkoba.
“Semua kita respon, termasuk dari sosmed. Kami akan berterima kasih sekali jika ada laporan. Setiap yang sudah kita grebek, juga akan kita lakukan pengawasan. Jika kita temukan lagi, akan kita grebek lagi,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo itu. (putra/hm25)