Tapteng, MISTAR.ID
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan sosialisasi penerimaan anggota Polri TA 2025 di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat yang berada di wilayah Kabupaten Tapteng.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kabag SDM Polres Tapteng AKP Tohap Sibuea dalam keterangan, Rabu (30/10/24) menjelaskan, pendaftaran Tamtama, Bintara dan Akpol untuk penerimaan tahun anggaran (TA) 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman website resmi Polri.
“Bagi siswa-siswi kelas XII yang berminat menjadi anggota Polri, dapat menyiapkan diri melalui latihan, belajar serta siapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang,” ujar Tohap.
Ia menjelaskan bahwa Polres Tapteng telah melakukan sosialisasi di SMA N 1 Matauli Pandan, SMA N 1 Pinangsori, SMK N 3 Sibolga serta SMA yang ada di wilayah Kabupaten Tapteng.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menarik animo dan peminat siswa siswi untuk direkrut menjadi anggota Polri TA 2025,” jelasnya.
Baca Juga : Polres Tapteng Libatkan 68 Personel Dalam Operasi Zebra Toba 2024
Dikatakannya, untuk informasi dan kuota penerimaan Anggota Polri TA 2025 belum ada Informasi lengkap, namun kemungkinan pada Januari 2025 akan disebarkan informasi serta persyaratan dan kuota yang dibutuhkan.
Adapun untuk persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol yakni, Warga Negara Indonesia (pria atau wanita), beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kemudian, sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan), berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK), berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Tohap Sibuea mengatakan bahwa semua proses seleksi mulai dari pendaftaran hingga pengumuman terakhir tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. “Kita ingatkan jangan mudah percaya jika ada yang menawarkan bisa meluluskan dengan imbalan tertentu. Semua proses dilakukan secara terbuka dan transparan,” tutupnya. (feliks/hm24)