Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menerima surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 pada, Selasa (29/10/24) malam. Penerimaan disaksikan langsung pihak Kepolisian dan Bawaslu Pematangsiantar.
Ketua KPU Pematangsiantar, M Isman Hutabarat menjelaskan, truk peti kemas yang membawa logistik itu dari Kota Medan diterima di gudang yang berada di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba. Setelah menurunkan untuk Kota Pematangsiantar, truk langsung berangkat ke daerah-daerah lainnya.
“Setelah kita terima surat tanda buktinya, langsung bergegas ke daerah lain,” kata Isman, Rabu (30/10/24).
Logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur diterima sebanyak 207.583 lembar dan dibagi menjadi 35 kotak. Dimana, sebanyak 34 kotak berisi masing-masing 6.000 lembar dan satu kotak berisi 3.583 lembar.
Baca juga: Pilkada Serentak, 113 Kotak Surat Suara Tiba di KPU Binjai
Sementara untuk surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar sebanyak 209.583 lembar, 2.000 diantaranya untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Selain itu surat suara Daftar Pemilih Cadangan (DPC) juga disediakan 411 lembar, dimana per Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan satu lembar. “Disesuaikan dengan jumlah TPS,” kata Isman.
Isman menyebut, Formulir Model C Plano Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar juga telah diterima sebanyak 411 set. Jika ditotal berjumlah 1.644 lembar. Kemudian Formulir Model C Salinan dengan jumlah yang sama.
Selain itu KPU Pematangsiantar juga menyiapkan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) satu lembar per TPS. (gideon/hm20)