Jakarta, MISTAR.ID
Komisi V DPR mendukung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan dana desa.
“Kami mendukung upaya pengawasan penggunaan dana desa ini,” kata Ketua Komisi V DPR Lasarus saat ditemui di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jakarta, Selasa (29/10/24).
Lasarus menjelaskan minimnya pengawasan dari Kementerian Desa menyebabkan berbagai penyimpangan penggunaan dana desa. Banyak kepala desa yang tidak memiliki kemampuan mengelola keuangan desa secara efektif.
Baca juga:Anggaran Dana Desa Urung Ganjang Dibelikan Kambing dan Dibagikan ke Warga
“Banyak kepala desa yang dipenjara karena salah paham mengelola keuangan negara,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti minimnya kemajuan desa meski dana desa sudah dicairkan.
“Apa yang terjadi dengan desa-desa ini?” tanyanya.
Ia menyatakan, Komisi V terbuka untuk bekerja sama dengan Kementerian Desa dalam rangka mendukung pembangunan desa dan memastikan alokasi dana desa sebesar Rp71 triliun digunakan secara efektif.
Baca juga:Rp270 Juta Uang Dana Desa Nageri Juhar Raib Dicuri Maling
“Kita juga perlu memberikan desa-desa kebebasan yang cukup untuk beroperasi,” tegas Lasarus. “Jangan sampai ada pihak luar yang mengganggu wilayah keahlian mereka, karena itu hanya akan melemahkan kapasitas desa.”
Selain itu, Lasarus menghimbau agar kementerian lebih fokus pada pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membantu meningkatkan ekonomi lokal.
“Kami berharap dapat melihat inisiatif dari kementerian. Ini adalah kesempatan yang baik untuk memanfaatkan dana ini secara efektif guna membangun dan memajukan desa-desa kita,” katanya.(ant/hm17)