Medan, MISTAR.ID
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, M. Pithra Jaya Saragih, menyebut bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
Hal itu diutarakan Pithra saat melakukan koordinasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) di Kantor BNNP Sumut, Selasa (29/10/24).
Pithra mengatakan, pertemuan itu sebagai bentuk nyata dari komitmen bersama dalam mensukseskan program akselerasi pemberantasan narkoba yang digalakkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca juga: Evaluasi Wasrik, Kalapas Medan Minta Tingkatkan Hospitality dan Budaya Pelayanan Prima
“Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Kami mendukung dalam segala upaya, mulai dari pencegahan hingga pemberantasan, guna memastikan seluruh penghuni Lapas Medan aman dari pengaruh narkoba,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pithra mengatakan sinergi dengan BNNP Sumut itu dalam bentuk pencegahan, pengawasan, dan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam mengidentifikasi serta menangani potensi peredaran narkoba.
“Kami berharap dengan koordinasi yang baik dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba untuk mempercepat transformasi pemasyarakatan yang lebih aman dan bersih dari narkoba,” ucapnya.
Pihak BNNP Sumut sendiri menyambut baik hal tersebut dengan menyatakan akan mendukung penuh program akselerasi pemberantasan narkoba yang digagas oleh Lapas Medan. (deddy/hm27)