Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) berangkatkan surat suara dalam keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Depo Kontainer Tanto Intim Lines di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Selasa (29/10/24).
Pelepasan surat ini dilakukan Koordinator Divisi Logistik KPU Sumut, Kotaris Banurea didampingi KPU Kota Medan bersama Bawaslu dan pihak Polres Pelabuhan Belawan.
Sesuai pantauan dan melalui data yang Mistar.id himpun, surat suara diberangkatkan menggunakan 12 truk ke 33 kabupaten/kota di Sumut.
Adapun surat suara yang sudah diberangkatkan diantaranya menuju Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi dan Serdang Bedagai.
Baca juga: KPU Sumut Gelar Training of Trainer kepada Komisioner KPU Kabupaten/Kota
Koordinator Divisi Logistik KPU Sumut, Kotaris Banurea mengatakan bahwa pengiriman surat suara mulai akan berlanjut hingga sore.
“Ini (pengiriman surat suara) akan berlanjut sampai sore nanti dan kita upayakan selesai hari ini agar lebih cepat, lebih baik,” ujarnya kepada awak media.
Kotaris juga mengatakan bahwa pengiriman surat suara akan didampingi sampai ke gudang masing-masing.
“Pengiriman surat suara ini pula didampingi sampai ke gudang masing-masing bersama pihak kepolisian, Bawaslu Sumut dan jajarannya,” ucapnya.
Baca juga: KPU Sumut: Persiapan Debat Perdana Pilgubsu Rampung 100 Persen
Lebih lanjut, kata Kotaris, dalam pengiriman surat suara hingga bongkar muat masih menjadi tanggung jawab pihak distributor.
“Dalam SOP kita (KPU) surat suara itu harus diterima di gudang masing-masing. Jadi notabenenya adalah yang dikatakan dengan hak milik kita (KPU) sesudah itu (surat suara) sampai di gudang masing-masing,” jelasnya.
Hingga saat ini, dirinya mengatakan bahwa surat suara dari pihak percetakan sudah selesai.
“Terkait surat suara sampai saat ini sudah selesai. Tapi nanti akan di sortir di sana (gudang), berapa kekurangannya tentu kita akan laporkan ke pihak percetakan,” tutupnya. (berry/hm27)