11.8 C
New York
Tuesday, October 29, 2024

Polisi Bantah Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi

Medan, MISTAR.ID

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi membantah kabar terkait keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Shela yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Karo Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Perwira menengah Polri itu membantah terkait informasi yang menyebutkan, selain dua orang oknum polisi ada satu orang oknum TNI yang diduga ikut serta dalam kasus pembunuhan Shela.

“Oh tidak ada,” bantah Kombes Hadi Wahyudi Selasa (29/10/24) di Polda Sumut.

Baca juga: Mutia Pratiwi Dibunuh Secara Sadis, Pelaku Diduga Kelainan Seks dan 5 Kali Dilaporkan

Untuk diketahui, dalam kasus kematian Shela Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, telah menangkap 5 orang tersangka.

Diantaranya, pelaku utama yakni teman dekat korban, Joe Frisco Johan (36) warga Jalan Merdeka, Siantar.

Kemudian, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang disuruh membuang jasad korban ke kawasan Tanah Karo. Keduanya yakni Sahrul (51) warga Simalungun dan Eswady (56) warga Batubara.

Lalu dua orang oknum polisi turut diamankan dalam kasus ini, yakni JHS yang merupakan anggota Polres Pematang Siantar dan HP anggota Polsek Raya, Polres Simalungun.

Keduanya dikenakan pasal 221 karena melakukan pembiaran terhadap tindak pidana pembunuhan. (matius/hm25)

Related Articles

Latest Articles