8.9 C
New York
Monday, October 28, 2024

Anak Buah Diduga Terlibat Pembunuhan, Polres Jajaran Polda Sumut Mengelak

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar kompak mengelak saat dimintai konfirmasi terkait perkembangan kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shela.

Kedua pimpinan kepolisian dari wilayah tersebut tidak memberikan penegasan terkait keterlibatan anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, dan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, memberikan pernyataan serupa saat dikonfirmasi mistar.id, Senin (28/10/24).

Mereka tidak membantah ataupun mengiyakan perihal tersebut. Keduanya menyarankan agar langsung menghubungi Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), yang menangani kasus ini.

Baca juga: Pembunuh Mutia Pratiwi, Oknum Polisi Diamankan di Siantar

“Kami tidak menangani kasusnya. Silahkan langsung konfirmasi ke satuan kerja yang mengurus kasus tersebut,” kata AKBP Choky saat dikonfirmasi oleh mistar.id.

Hal senada disampaikan oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno. “Silahkan dikonfirmasi ke Polda,” ujarnya singkat.

Sementara itu, kasus pembunuhan Mutia Pratiwi menjadi perhatian publik, setelah jenazahnya ditemukan terbungkus di dalam tas di wilayah Kabupaten Karo.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan yang telah mengamankan sejumlah tersangka.

Baca juga: Terkait Pembunuhan Mutia Pratiwi, Polisi Geledah Rumah di Siantar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tersangka yang ditangkap merupakan anggota polisi berinisial JS, yang bertugas di Polres Pematangsiantar. JS ditangkap dalam penggerebekan di sebuah ruko di Jalan Merdeka, Pematangsiantar, pada Sabtu (26/10/24).

Selain itu, muncul juga informasi mengenai keterlibatan oknum polisi lain berinisial HP, yang bertugas di Polres Simalungun. HP diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, meski hingga kini pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan anggotanya. (indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles