8.9 C
New York
Monday, October 28, 2024

Pelaku Pencurian Motor Teman di Dalam Kamar Hotel Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polsek Tebing Tinggi mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Hotel Super Indah, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (21/10/24).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono mengatakan pelaku berhasil diamankan dari rumah orang tuanya.

“Pelaku atas nama Didi Prastowo alias Sandi alias Memet (30) berhasil diamankan petugas di rumah orang tuanya di Jalan Mahoni 3, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (27/10/24) sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya, Senin (28/10/24).

Mulyono menjelaskan, pencurian berawal saat korban, Sulianto (43), warga Desa Karang Sari, memutuskan untuk menginap di hotel tersebut bersama pelaku.

Baca Juga : Sempat Viral, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor dari Masjid Al Jihad di Babura

Keduanya tiba di hotel sekitar pukul 00.30 WIB untuk beristirahat setelah perjalanan panjang. Setelah sempat keluar membeli makan malam, keduanya kembali ke hotel, kemudian memasukkan sepeda motor Honda Verza hitam milik korban ke dalam kamar hotel.

Namun, sekitar pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati pelaku beserta sepeda motor miliknya sudah tidak ada di dalam kamar. Pelaku diduga telah membawa kabur sepeda motor tersebut dengan mengambil kunci dari saku celana korban.

“Atas laporan korban, Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap pelaku,” ucapnya.

Pelaku telah dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (nazli/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles