8.9 C
New York
Monday, October 28, 2024

Pimpinan dan AKD DPRD Simalungun Belum Juga Terbentuk

Simalungun, MISTAR.ID

Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun belum juga terbentuk. Padahal, anggota DPRD Simalungun telah dilantik sejak, Rabu (25/9/24).

Situasi saat ini menghambat pengambilan keputusan dan pelaksanaan agenda kerja dewan. Wakil Ketua Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Steven Girsang, mengaku menyayangkan situasi saat ini. Hingga kini masih terdapat Partai Politik yang belum menyerahkan surat rekomendasi untuk pimpinan dewan.

“Kita menyayangkan situasi saat ini. Ini kan Pimpinan dari Golkar belum masuk (suratnya ke Sekwan). Sampai semalam pun belum juga masuk ke sekretariat,” ujar Samrin yang juga sebagai Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun, Senin (28/10/24).

Disinggung terkait ada tidaknya aturan tentang ambang batas pengesahan AKD, Samrin Steven Girsang pun menyampaikan bahwa hal ini tidak ada aturannya. Namun, kedepan masalah ini bisa menjadi atensi pihaknya agar pengesahan AKD terjadwal di dalam aturan DPRD.

Baca juga: Dua Partai Serahkan Nama Pimpinan DPRD Simalungun 2024-2029

“Itunya sebenarnya yang diatur di kemudian hari, karena sekarang tidak ada diatur terkait jadwal pengesahan AKD. Jadi, nanti kita atur di tata tertib (tatib) atau di Peraturan DPRD supaya tidak kejadian seperti ini,” ujarnya.

Guna mempercepat pengesahan AKD di dalam Paripurna, Samrin Steven Girsang pun mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Ketua Golkar Simalungun Timbul Jaya Sibarani.

“Komunikasi yang dijalin bertujuan untuk mempercepat penetapan pimpinan dan AKD DPRD Simalungun,” jelasnya.

Diketahui, tiga partai politik di Kabupaten Simalungun telah menyerahkan surat rekomendasi masing-masing untuk menunjuk perwakilan partai guna mengisi kursi pimpinan DPRD Simalungun.

Related Articles

Latest Articles