8.1 C
New York
Friday, October 25, 2024

Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Narkoba

Simalungun, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, menangkap seorang pria berinisial LRS (28) yang diduga terlibat kasus narkoba.

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan warga Nagori Mariah Hombang, Kabupaten Simalungun itu, berawal dari informasi masyarakat.

Informasi terkait peredaran narkoba di Huta Ujung Bondar Kecamatan Tanah Jawa itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba jenis sabu, pada hari Kamis (24/10/24),” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (25/10/24).

Barang bukti yang diamankan meliputi satu plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,68 gram, satu timbangan elektrik hitam, tiga unit ponsel merek Oppo, dan uang tunai Rp300.000.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haramnya itu dari seorang pria berinisial ‘J’ yang juga masih berdomisili di Kecamatan Tanah Jawa.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry S Sirait, menyatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. (indra/hm27)

Related Articles

Latest Articles