14 C
New York
Monday, October 28, 2024

Proyek Rp 59,42 M Tak Berfungsi Usai Dibangun di Pinggiran Danau Toba

Simalungun, MISTAR.ID

Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni pembangunan jaringan pipa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) senilai Rp 59,42 miliar, tidak berfungsi usai dibangun di pinggiran Danau Toba, Parapat, Kabupaten Simalungun.

Jaringan pipa IPAL, yang akan terkoneksi di dua wilayah yaitu Parapat Kabupaten Simalungun dan Ajibata Kabupaten Toba, dibangun untuk mencegah pencemaran perairan Danau Toba sekaligus mendukung pengembangan pariwisata Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara.

Sekaitan dengan IPAL yang tidak berfungsi itu, disampaikan salah seorang pengusaha perhotelan di Kota Wisata Parapat Kabupaten Simalungun, yaitu Imlek Sidabutar.

“Nggak ada bang berfungsi. Kalau berfungsi berarti ada petugasnya kan tidak ada,” ujar Imlek, pada Jumat (25/10/24).

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan RTP Pantai Bebas Parapat, Wabup Simalungun: Ini Anugerah Buat Kita

Diketahui, jaringan IPAL Parapat dibangun mulai dari Jalan Sisingamangaraja, Terminal Sosor Saba dan Jalan Anggarajim kemudian masuk ke IPAL Pantai Bebas.

Setelah itu IPAL diproses di bantaran area Sijambur Ajibata berdekatan dengan kolam fakultatif, maturasi dan bak pengering lumpur.

Diharapkan dengan dibangunnya jaringan IPAL di Kawasan Danau Toba, Kabupaten Simalungun agar membuat air limbah domestik dari rumah tangga dan perhotelan tidak lagi mencemari Danau Toba.

“Kalau kami kan sudah ke limbah, hotel kami sudah ke limbah. Tapi pengelolaan limbah tidak berfungsi, selalu dikatakan mesinnya rusak,” ungkap Imlek.

Dimasa pembangunan proyek, Imlek mengatakan, lahan milik masyarakat sempat terdampak pembangunan IPAL tersebut namun tidak memdapatkan perbaikan setelah selesai pembangunannya.

“Dikorek tanah rumah orang. Uda dikorek rumah orang bukannya dibagusi kembali, kayak keramik lah, hanya disemen bukan diganti keramik lagi,” tukasnya.

Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Tinjau Pelayanan Kesehatan di Parapat

Pembangunan jaringan perpipaan air limbah sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat dan perhotelan khususnya di pinggiran Danau Toba, sehingga diharapkan pariwisata Danau Toba semakin diminati wisatawan lokal maupun mancanegara.

“Jadi mana mau kita bayar Rp 455 ribu satu bulan untuk hotel,” ujar Imlek mengungkap, tarif pembuangan limbah ke IPAL tersebut.

Sementara itu Camat Girsang Sipangan Bolon, Oslando Parhusip mengatakan, perogram IPAL tersebut merupakan urusan dari pemerintah pusat.

“Bukan kita yang mengelola itu, itu dari pemerintah pusat kemarin itu. Tidak ada diserahkan ke kita,” ujarnya, pada Jumat (25/10/24).

Dilansir dari beberapa sumber, Pembangunan jaringan IPAL Parapat dilakukan sejak pada 2 September 2020 dan direncanakan selesai 2 September 2021 dengan anggaran sebesar Rp 59,42 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. (hamzah/hm27)

Related Articles

Latest Articles