12.7 C
New York
Saturday, October 26, 2024

FG PPPK Tahun 2022 Kemenag Sumut Tuntut Pemetaan Guru

Medan, MISTAR.ID

Forum Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (FG-PPPK) Tahun 2022 Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) aksi damai terkait permasalahan guru yang ditempatkan di luar satuan kerja dan domisili, Jumat (25/10/24).

Dalam aksi yang berlangsung di depan gerbang Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara ini, FG-PPPK menuntut dan menyuarakan beberapa poin yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Adapun poin yang disuarakan, yaitu meminta Menteri Agama Republik Indonesia untuk Menindaklanjuti terkait tentang pendistribusian penataan guru PPPK yang ditempatkan di luar satuan kerja dan domisili.

Baca juga : Cetak SDM Berkualitas, Ibas Dorong Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

Kemudian, meminta agar proses pendistribusian dan penataan PPPK di Wilayah Kemenag Sumut dengan berasas keadilan, transparan dan tidak bertahap.

Selain itu, meminta agar memprioritaskan pendistribusian dan penataan guru PPPK Kemenag Sumut tahun 2022 untuk dikembalikan sesuai satuan kerja awal mengabdi dan dekat dengan domisili.

Satu dari delapan guru yang hadir dalam aksi, Juniar Siregar, mengatakan jarak antara domisili dan tempat ia mengajar berkisar 2 jam.

Juniar juga mengaku di sekolah penempatannya kini, jumlah jam mengajarnya tidak mencukupi. Sehingga, untuk dapat mencapai jam mengajar, ia memasuki berbagai mata pelajaran.

Related Articles

Latest Articles