Simalungun, MISTAR.ID
Sebanyak 726 pengendara telah ditindak Satlantas Polres Simalungun hingga, Kamis (24/10/24) dalam kegiatan Operasi Zebra Toba 2024.
KBO Satlantas Polres Simalungun, Iptu Gunawan Sembiring merinci, 331 pelanggar dikenai sanksi tilang, sementara 395 lainnya mendapat teguran.
Operasi Zebra Toba, kata Gunawan lagi, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Pelanggaran lalu lintas yang dominan selama operasi ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya.
Baca juga: Polres Simalungun Operasi Zebra Toba 2024, Fokus pada 10 Pelanggaran Lalu Lintas
Ia menambahkan bahwa selama pelaksanaan operasi, pendekatan yang digunakan tidak hanya berupa penindakan tetapi juga upaya preventif berupa edukasi kepada pengguna jalan.
“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” tambahnya.
Selain menindak pelanggaran, Operasi Zebra Toba juga difokuskan pada penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang tidak layak jalan.
Mendekati akhir pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Simalungun akan terus meningkatkan frekuensi razia, terutama di jalur utama dan kawasan padat kendaraan. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan selalu melengkapi dokumen kendaraan sebelum berkendara. (indra/hm20)