Medan, MISTAR.ID
Seorang penumpang bus, Rizky Ananda warga Desa Keudu Bungkaih Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara Propinsi Aceh, diamankan personil Reskrim Polsek Patumbak, di Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (7/9/20) malam.
Pria berusia 20 tahun ini ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 100 Gram. Penangkapan terhadap pria ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan kalau ada seorang penumpang bus membawa sabu dari Aceh menuju Pekan Baru.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian mendapat informasi kalau pembawa sabu itu sedang berada di seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan,” sebut Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba, Selasa (8/9/20).
Setelah dilakukan pengintaian, polisi melihat seorang pria yang mencurigakan berdiri di pinggir jalan sedang menunggu bus. “Kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan barang yang dibawanya,” ucapnya.
Baca juga: Van Basten dan Rekannya Terkapar Ditembak Personel Polsek Patumbak
Ternyata untuk mengkelabui petugas, tersangka menyimpan sabu itu di bungkusan nasi. Tapi upaya Rizky untuk mengkelabui polisi gagal, lantaran petugas juga memeriksa bungkusan naso yang dibawanya itu. Alhasil, petugas mendapatkan sabu seberat 100 Gram dari bungkusan nasi.
“Jadi modusnya dibungkus dengan kertas nasi bungkus. Warga Aceh bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk diproses hukum lebih lanjut,” terangnya. (Saut/hm07)