7.8 C
New York
Sunday, October 27, 2024

Sales Rokok Ilegal Marak, Pemilik Pabrik Harus Ditindak

Medan, MISTAR.ID

Maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin meresahkan masyarakat dan pemerintah. Tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, peredaran rokok ilegal ini juga berdampak dan mulai mencoba masuk melalui para penjual rokok legal.

Sementara penjual rokok yang mematuhi peraturan dan membayar cukai sering kali harus bersaing dengan harga murah rokok ilegal yang tidak dikenakan pajak. Hal ini menyebabkan penurunan penjualan dan pendapatan serta menimbulkan ketidakadilan dalam persaingan bisnis.

Jepri (27), pemilik toko grosir di Jalan Marindal, Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang, mengaku pernah ditawari untuk menjual rokok ilegal.

Baca juga:Peredaran Rokok Ilegal Marak di Sumut, LBH Medan: Negara Harus Bertindak Tegas

“Pernah datang ke sini, nawarkan (rokok ilegal). Tapi saya nggak mau ambil,” katanya kepada Mistar.id, Kamis (24/10/24).

Jepri memilih tidak mengambil rokok ilegal itu karena tidak mau terkena masalah ke depannya. “Yang aman-aman saja lah, bahaya itu menjual yang ilegal,” tukasnya.

Tak hanya itu, Jepri juga mengatakan tak sedikit pembeli yang menanyakan rokok ilegal tersebut dan berdampak pada penurunan penjualan rokok-rokoknya.

“Ya pasti menurun lah ya. Karena lumayan banyak juga yang nanya rokok ilegal. Karena ga ada, mereka gak jadi beli rokok. Menurut mereka kalau rokok yang legal itu kemahalan,” jelasnya.

Baca juga:Berpotensi PHK Massal Buruh Rokok, Ketua FSPMI: Jangan Biarkan Rokok Ilegal Menjamur

Ia pun berharap pemerintah bertindak tegas terhadap pemilik perusahaan atau pabrik rokok ilegal tersebut.

“Kami yang ngecer ini, yang penting dapat duit. Harusnya yang perusahaan-perusahaan (ilegal) di atas itu lah maunya yang diselesaikan,” sambungnya.

Hal yang sama juga pernah dialami Fadzam (21), pemilik toko grosir di Jalan Marindal I Pasar 8, Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Medan.

Ia menyebutkan, bahwa sales rokok ilegal juga pernah mendatangi tokonya, namun ia tidak mau mengambilnya.

“Takut (mengambil rokoknya). Namanya ilegal, gak berani lah kita,” tuturnya sembari tertawa kecil. (susan/hm17)

Related Articles

Latest Articles