8.9 C
New York
Monday, October 28, 2024

PBB: Serangan Israel terhadap Institusi Keuangan di Lebanon Langgar Hukum Humaniter

Jenewa, MISTAR.ID

Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia, Ben Saul, pada Rabu (23/10/24) menyatakan bahwa serangan Israel terhadap lembaga keuangan di Lebanon melanggar hukum humaniter internasional.

Saul menegaskan bahwa hukum humaniter internasional tidak memperbolehkan serangan terhadap infrastruktur ekonomi atau keuangan, meskipun secara tidak langsung terkait dengan aktivitas militer.

“Pengeboman bank menghapus perbedaan antara sasaran sipil dan militer, membuka peluang bagi ‘perang total’ yang mengancam kehidupan warga sipil,” ujarnya.

Baca juga: Sebulan Agresi Israel ke Lebanon: 2.350 Tewas, Ribuan Terluka

Israel sebelumnya memperingatkan akan menyerang kantor lembaga keuangan tertentu yang diduga mendanai Hizbullah. Menurut Saul, serangan ini ditujukan untuk melumpuhkan fungsi ekonomi Hizbullah, baik selama konflik maupun dalam upayanya membangun kembali setelah perang.

Saul memperingatkan bahwa undang-undang internasional terkait antiterorisme tidak mengizinkan serangan militer sebagai upaya pencegahan terhadap pendanaan teroris atau pencucian uang.

“Mengebom bank bukan solusi yang sesuai dengan hukum untuk menangani tantangan kriminal dan regulasi keuangan,” katanya, seraya menyerukan gencatan senjata segera demi melindungi warga sipil dan memulihkan perdamaian. (ant/hm25)

Related Articles

Latest Articles