7.8 C
New York
Sunday, October 27, 2024

Pemerintah Belum Berikan Izin iPhone 16 Dijual di Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah belum memberi izin untuk perilisan iPhone 16 di Indonesia.

Menurut Agus, hal ini disebabkan Apple belum memenuhi kewajiban investasi mereka.

“Kemenperin belum dapat membuka izin untuk iPhone 16, sebab masih ada komitmen yang harus direalisasikan oleh pihak Apple,” sebutnya di Kantor Kemenperin, Selasa (22/10/24) kemarin.

Baca juga:Banner Promosi Iphone 16 Mulai Terpasang di Indonesia

Politikus Partai Golkar itu menyatakan, Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun, hanya masih ada selisih Rp240 miliar dari komitmen total yang ditetapkan Rp1,71 triliun.

Itu menyebabkan Kemenperin tidak bisa merilis International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi perangkat tersebut. Nilai itu dianggap rendah jika dibandingkan dengan produk yang mereka pasarkan di Tanah Air.

“Jika ada iPhone 16 yang bisa beroperasi di Indonesia artinya itu boleh saya sampaikan ilegal, laporkan ke kami. Karena kami belum keluarkan izin,” ucap Agus.

Baca juga:Apple Pimpin Pasar Ponsel Global Pasca Peluncuran iPhone 16 Series

“Mereka masih harus merealisasikan komitmen yang telah disetujui dengan kami. IMEI nggak keluar dari Kemenperin,” sambungnya.

Diketahui masa berlaku sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple sudah habis dan belum diperpanjang. Pemerintah masih menantikan Apple untuk melakukan sisa investasi yang diperlukan supaya sertifikasi itu dapat diperbaharui.

Tetapi iPhone 16Series mulai menunjukkan ‘hilal’ akan secepatnya muncul di Tanah Air. Kehadiran ponsel flagship Apple ini di Indonesia sebelumnya menjadi tanya sebab tak kunjung terlihat. (cnn/cnbc/hm16)

Related Articles

Latest Articles