11.8 C
New York
Sunday, October 27, 2024

Modus Jualan Emas, Pencuri ini Diringkus Polsek Bilah Hilir

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir telah mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial PA alias Punuk (40) warga Dusun Kampung Jawa Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (25/10/24).

Korban berinisial KR (62), warga Dusun VIII Pematang Kocik, Nibung Hangus, Kabupaten Batubara. Kejadian tragis tersebut terjadi pada Senin (19/8/24) di Jalan Umum Dusun Pasar IV Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir.

Saat itu, korban hendak melakukan transaksi jual beli emas dengan pelaku yang ternyata menjebaknya. Korban mengaku dihubungi pelaku yang berpura-pura ingin menjual emas seberat 50 gram.

Baca juga : Pencuri Handphone di Warung Sei Suka Batu Bara Diringkus

Setelah percakapan awal dan persetujuan harga, pelaku mengarahkan korban untuk datang ke lokasi yang telah ditentukan. Korban membawa uang tunai sebesar Rp54 juta yang ditempatkan dalam tas sandang berwarna hitam dengan niat membeli emas yang dijanjikan.

Namun, ketika sampai di lokasi, korban disergap oleh pelaku dan dua rekannya yang menggunakan sepeda motor. Mereka menyerempet korban yang sedang mengendarai sepeda motor, membuatnya jatuh, lalu mengambil tas korban yang berisi uang tunai dan perhiasan emas. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp62.600.000.

Related Articles

Latest Articles