15.3 C
New York
Wednesday, October 23, 2024

Newsroom: Polisi Amankan Pasutri yang Menjadi Kurir 25 Kg Sabu di Sumut

Asahan, MISTAR.ID

Inilah detik-detik polisi saat mengamankan pasangan suami istri (pasutri) asal Tanjung balai yang menjadi kurir 25 kg narkotika jenis sabu jaringan internasional.

Kedua tersangka yang diamankan adalah M. Junaidi dan Syarifah Nasution. Mereka ditangkap oleh personel Polres Asahan pada Senin (14/10/24) yang lalu.

Mereka tertangkap tangan saat membawa sabu menggunakan sebuah tas saat mengendarai sepeda motor dan rencananya akan dibawa menuju ke kota Medan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaian selama hampir seminggu.

Tonton juga: Newsroom: Hanyut Terbawa Arus Sungai Bahilang Jasad Bocah SMP Ditemukan di Bendungan Bajayu

Polisi mendapatkan informasi bahwa barang tersebut berada di tangan seseorang di Kecamatan Datuk Bandar Timur. Polisi segera bergerak dan menemukan pasangan suami istri yang tampak mencurigakan sambil mengendarai sepeda motor dengan membawa tas besar.

Saat diinterogasi, pasangan ini mengaku bahwa mereka dijanjikan bayaran sebesar Rp5 juta per kilogram sabu yang mereka antar.

Kini, kedua tersangka harus menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114, subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (perdana/hm21).

Related Articles

Latest Articles