15.3 C
New York
Wednesday, October 23, 2024

Maling Sepeda Motor Diringkus Polisi di Tanjung Balai

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Sei tualang Raso berhasil menangkap seorang laki-laki pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, EP Alias Ewin (38) di Rumahnya Jalan Sei Agul Rusunawa II Lingkungan IV Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Sepeda motor diketahui milik korban, Robinson Pasaribu Alias Opung Pasaribu (64) warga Jalan Pasar Baru Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Hendra A Karo Karo membenarkan Rabu (23/10/24) penangkapan tersangka EP alias Ewin.

Baca juga : Maling Motor di Tanjung Balai Ditangkap Tak Lama Setelah Beraksi

“Kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 Wib di teras rumah pelapor yang beralamatkan di Jalan Pasar Baru Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam dengan No. Polisi BK 3452 QAE dgn No. Mesin : JBG1E1073816 dan No. Rangka : MH1JBG114CK074880 tahun pembuatan 2012 dengan kepemilikan Robinson Pasaribu,” ujarnya kepada mistar.id.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp5 juta dan melaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso. Berdasarkan laporan dari korban, selanjutnya tim melakukan penyelidikan.

Related Articles

Latest Articles