9.8 C
New York
Monday, October 28, 2024

Begal Marak, Pengamat: Perlu Keterlibatan Semua Stakeholder Tingkatkan Keamanan Masyarakat

Medan, MISTAR.ID

Maraknya begal akhir-akhir ini membuat tingkat keamanan di Kota Medan kian berkurang.

Masyarakat dinilai semakin was-was dan tidak leluasa dalam melakukan aktivitas sehari-hari, dikarenakan begal yang berkeliaran bahkan saat siang hari.

Pengamat Kebijakan Publik, Prof Marlan Hutahaean menilai bahwa koordinasi berkelanjutan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat diperlukan agar citra publik tentang Kota Medan menjadi positif.

Baca juga:Pria Asal Sergai Dibacok Kawanan Begal di Simpang Tiga Perbaungan

“Sering kali ada semacam diskusi nggak enak juga misalnya kalau dikatakan Jogja kan jargonnya ‘berhati nyaman’, kemudian Medan ‘berhati-hati’ katanya. Nggak enak juga kan kita dengar. Nah gimana ini kita membalikkan bahwa ‘Ini Medan Bung’ itu jargon yang perlu kita pertahankan tapi kita arahkan positif,” katanya kepada mistar.id, Rabu (23/10/24).

Guru besar Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan ini mengibaratkannya seperti saat seseorang melakukan perjalanan ke Kota Medan, semuanya dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan keamanan yang terjamin.

Dengan anggaran Kota Medan yang besar, menurut Marlan, tidak mustahil untuk dapat menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk memberikan keamanan.

“Misalnya memasang CCTV suatu pilihan yang bagus ya, dikoneksikan itu ke pihak kepolisian, ke pemko gitu ya. Lalu semacam pemberian pendidikan sosialisasi, kita tahu (begal) ini kelompok usia berapa, tentu ada kan pendekatan juga. Apakah ada bakat yang nggak tersalurkan atau gimana kok bisa jadi begini,” jelasnya.

Lanjutnya, jika diketahui memang senang berkelahi, maka sebaiknya diberikan pelatihan menjadi atlet seperti tinju, wushu dan lainnya.

Baca juga:Tekan Aksi Begal, Pemko Medan Instruksikan Jajaran Perketat Pengawasan Lingkungan

“Saya pikir bisa ini persoalan penyaluran bakat, misalnya jangan-jangan dia punya hobi sepakbola, tapi karena lapangan hampir tidak ada sebab pemerintah juga tak melaksanakan Undang-Undang (UU) Rencana Tata Ruang (RTRW), di mana 30% ruang terbuka hijau termasuk lapangan dan taman bermain anak,” papar Marlan.

Melengkapi atau menambah tempat-tempat untuk memberikan ruang bagi kawula muda mengekspresikan bakat diri, Marlan menilai juga sangat dibutuhkan, bila perlu, dibuat di setiap kecamatan.

Tindakan menangkap pelaku, sebut Marlan merupakan sebuah kuratif. Sementara yang dibutuhkan adalah preventif, bagaimana agar hal ini tidak sampai terjadi lagi.

“Kalau memang kurang penyaluran ini, baru kita lihat kondisi orang tuanya. Ada psikolog dan sosiolog untuk melihat ini dari kalangan mana. Ini perlu. Tentu kerja sama dengan perguruan tinggi juga boleh, juga organisasi masyarakat sipil,” tuturnya.

Baca juga:Pelaku Begal Bersenpi Beraksi di Flyover Amplas Medan

Jargon ‘Medan Kolaborasi’, lanjut Marlan harus diwujudkan implementasinya. Sebab dalam teori kebijakan publik, mengimplementasikan kebijakan akan jauh lebih susah dibanding hanya merencanakan ataupun merumuskan sebuah kebijakan.

“Jadi bukan manajemen strategik saja tapi execution strategy. Bagaimana strategi mengeksekusi, mengimplementasikan. Ini nggak gampang, karena keterlibatan berbagai stakeholder. Stakeholder di sini bukan hanya pemerintah, tadi kita katakan kolaborasi masyarakat sipil, swasta dan sebagainya. Ikut andil semuanya,” tegasnya. (susan/hm16)

Related Articles

Latest Articles