11.1 C
New York
Monday, October 28, 2024

Miliki Sabu, Residivis asal Jakarta Diringkus Polisi di Sibolga

Sibolga, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial HH (43) yang berasal dari Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Kota Jakarta diringkus Personel Sat Resnarkoba Polres Sibolga, Senin (21/20/24).

Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menjelaskan penangkapan bermula karena berdasarkan informasi masyarakat mengenai tersangka yang diduga menyimpan narkotika di Jalan SM Raja Gang Ambaroba Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.

“Tersangka ini merupakan seorang residivis dan sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa,” terang Suyatno, Selasa (22/10/24).

Baca juga : Edarkan Sabu, Residivis di Medan Diringkus Polisi

Saat penangkapan, lanjut Suyatno, di dalam kamar kos tersangka, tim menemukan barang bukti yang mencolok berupa satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel android yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba.

Baca juga : Bawa Sabu, Residivis Narkoba Diringkus Polres Dairi

“Setelah menemukan barang bukti, tim langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut di area sekitar, namun tidak menemukan barang bukti tambahan,” kata Suyatno.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diboyong ke Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. (syaiful/hm18)

Related Articles

Latest Articles